Bawa Anjing ke Nusa Penida Terancam Enam Bulan Penjara, Denda Rp 50 Juta

Semarapura (Bali Post) -

Nusa Penida sudah masuk kategori kasus luar biasa (KLB) rabies. Mencegah rabies terus berkembang, pemerintah memberlakukan larangan masuknya anjing ke Nusa Penida. Bagi mereka yang nekat, ancaman pidana enam bulan penjara dan denda Rp 50 juta, pasti menanti di depan mata mereka. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (PPK) Klungkung, Gusti Ngurah Badiwangsa, Selasa (1/2) kemarin.

''Ya, itu harus diberlakukan secara tegas untuk mengantisipasi meningkatnya penyebaran rabies di Nusa Penida,'' tandas dia. Terkait pelarangan tersebut, pintu-pintu masuk Nusa Penida seperti Dermaga Nusa Penida, pelabuhan tradisional Buyuk dan Pelabuhan Mentigi. Dinas PPK Klungkung juga memasang spanduk di Pelabuhan Padangbai, Karangasem.

Dalam spanduk larangan memasukkan anjing ke Nusa Penida tersebut tertera Perda nomor 15 tahun 2009 sebagai acuan. Dikatakan, dalam perda itu sudah jelas ancaman bagi pelanggarnya, pidana kurungan enam bulan dan denda Rp 50 juta.

Untuk petugas pengawasan di wilayah-wilayah pelabuhan, kata dia, semestinya dilakukan institusi karantina. Namun, mengingat petugas karantina belum ada di Nusa Penida, pengawasan diambil alih Dinas PPK dibantu masyarakat sekitar. Ditambahkan, pemasangan spanduk larangan membawa anjing sekaligus pengawasannya, merupakan salah satu bentuk penanganan berkelanjutan yang dilakukan Dinas PPK selain sosialisasi penanganan rabies ke masyarakat, eliminasi anjing liar, dan vaksinasi.

Kendati berbagai penanganan telah dilakukan, warga Nusa Penida masih menyimpan kekhawatiran kembali merebaknya rabies di wilayah mereka. Kekhawatiran itu tentu beralasan, karena di Nusa Penida terdapat ribuan anjing liar yang hidup di semak-semak dan perbukitan. Keberadaan anjing liar itu juga sangat dekat dengan kera dan kucing yang notabene potensial sebagai penyebar rabies. Warga sangat mendukung program sosialisasi, eliminasi, dan vaksinasi. ''Tidak ada yang menentang ketika anjing mereka harus dieliminasi. Tetapi program itu kan tak cukup sekali saja. Harus berkelanjutan,'' harap warga Batununggul, Nusa Penida, Dewa Made Ardana. (kmb20)

0 comments:

Post a Comment

Recent Post

Membuat Tulisan Terbalik

Tulisan Asli:

Tulisan Terbalik:
Powered by Donny

 
IP