Gereja di rusak,mobil pun di bakar

Jakarta (Bali Post) -
Gara-gara terdakwa penistaan agama dituntut lima tahun oleh JPU, massa di Temanggung, Selasa (8/2) kemarin mengamuk. Mereka melempari gedung pengadilan, merusak gereja dan membakar mobil dan sejumlah motor.
Gereja Bethel Indonesia yang berjarak sekitar dua kilometer dari PN Temanggung mengalami kerusakan akibat ulah sekelompok massa. Sebuah bangunan sekolah taman kanak-kanak yang berada di lingkungan gereja terbakar pada sejumlah bagian. Demikian pula enam unit motor hangus terbakar pada insiden tersebut.
Sementara itu, Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus juga sempat dirusak massa. Bagian depan gereja rusak dilempari batu.
Aksi kerusuhan tersebut diduga dipicu setelah jaksa membacakan tuntutan lima tahun untuk terdakwa Antonius. Atas tuntutan itu, massa langsung menyerbu terdakwa dan meja sidang. Segera setelah itu, majelis hakim langsung diamankan dan dilarikan ke luar ruang sidang. Massa di luar mengamuk, memecahkan kaca-kaca jendela, dan membakar kendaraan yang ada di sekitar gedung pengadilan.
Kasus yang menjerat warga asal Manado ini terjadi pada 3 Oktober 2010. Ketika itu dia yang menggunakan KTP Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menginap di tempat saudaranya di Dusun Kenalan, Desa/Kecamatan Kranggan, Temanggung.
Dia hanya semalam di tempat itu untuk melanjutkan pergi ke Magelang. Namun, waktu sehari tersebut digunakan untuk membagikan buku dan selebaran berisi tulisan yang dianggap menghina umat Islam. Karena itu, sejak 26 Oktober 2010 dia ditahan.

Lima Diperiksa
Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Edward Aritonang mengatakan, untuk sementara ada lima orang saksi telah diperiksa terkait kerusuhan pascasidang penistaan agama di Pengadilan Negeri Temanggung, Selasa kemarin, dengan terdakwa Anthonius Richmord Bawengan.
''Untuk sementara baru lima orang saksi yang diminta keterangannya, namun kemungkinan masih akan berkembang,'' kata Kapolda Jateng di Temanggung.
Ia mengatakan, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dan masih meminta keterangan dari beberapa saksi. ''Namun kami akan terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku kerusuhan untuk mempertanggungjawabkan secara hukum,'' katanya.
Ia menyebutkan sejumlah benda yang dirusak, antara lain dua truk polisi, mobil dan sepeda motor di Gereja Santo Petrus Paulus dibakar, mobil dan sepeda motor di Gereja Pante Kosta di Indonesia dibakar hingga menimbulkan rembetan di bangunan gereja, dan di Graha Shekinah massa membakar kendaraan dan kantin.
Selain itu, katanya, massa juga melempari Mapolres Temanggung karena dianggap melindungi tersangka. Ia mengatakan, dengan langkah persuasif dan penjelasan dari petugas sebagian massa kemudian berangsur reda. ''Saat ini kami masih melakukan penjagaan di titik-titik kerawanan di daerah tertentu,'' katanya.
Ia mengakui ada sembilan korban luka ringan dalam peristiwa tersebut, mereka dirawat di RSUD Djojonegoro. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kapolda menyatakan tidak ada petugas polisi yang mengeluarkan peluru tajam dalam kegiatan ini. ''Kami tidak menggunakan peluru tajam dan setelah dicek ke rumah sakit juga tidak ada korban luka tembak,'' katanya.
Ia mengatakan, masalah yang disidangkan tentang penodaan agama, bukan masalah antaragama. ''Jadi, jangan diputarbalikkan,'' katanya.
Menurutnya, dalam dokumen yang diedarkan terdakwa tidak hanya agama Islam yang dinodai, tetapi juga agama Kristen. ''Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi. Kami harapkan massa bisa memahami bahwa proses hukum berjalan dan tidak ada yang dilindungi,'' katanya. (ant)

TNI Terjunkan 700 Personel
Jakarta (Bali Post) -
TNI ikut mengamankan pascakerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah (Jateng). ''Saat ini ada 700 personel yang disiagakan dan TNI ikut mengamankan,'' kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol. Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (8/2) kemarin. ''TNI dilibatkan untuk pengamanan di Kota Temanggung, dalam kondisi membantu keamanan yang preventif,'' ujarnya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengecam tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok orang yang merusak fasilitas peribadatan, dan fasilitas lain di Temanggung, Selasa kemarin.
Menko Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, Presiden juga menginstruksikan Polda Jateng segera mencari pelaku tindak anarkis tersebut. ''Presiden juga menginstruksikan pelaku anarkis segera diproses secara hukum,'' katanya.
Selain itu, Presiden menginstruksikan aparat pemda dan aparat keamanan di daerah agar meningkatkan deteksi, dan tindakan pencegahan dini serta menindak tegas setiap tindakan anarkis apa pun alasan yang melatarbelakanginya.
Djoko menegaskan, pemerintah tidak mentolerir segala bentuk kekerasan oleh siapa pun kepada siapa pun sesama warga negara Indonesia, apa pun alasannya. ''Jadi, peristiwa itu harus diusut tuntas dan ditindak tegas pelakunya,'' katanya.


sumber terpercaya

0 comments:

Post a Comment

Recent Post

Membuat Tulisan Terbalik

Tulisan Asli:

Tulisan Terbalik:
Powered by Donny

 
IP